Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Curi Hp Penumpangnya, Sopir Bentor di OKU Ini Terancam Penjara 5 tahun

Curi Hp Penumpangnya, Sopir Bentor di OKU Ini Terancam Penjara 5 tahunbaturajaradio.com. -Gara-gara nyolong HP penumpangnya, sopir bentor bernama Wiro Harlio (25) diciduk polisi.

Warga Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat kini harus meringkuk di balik jeruji.

Kapolres OKU OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada Sripoku.com, Rabu (13/2.2019) menjelaskan, kronologis pencurian HP milik penumpang itu terjadi saat pelaku membawa penumpang yang berstatus pelajar sebanyak 4 orang.

Salah satu penumpang berinisial LA (dibawah umur) lalu menitipkan tasnya ke sopir bentor karena tempat duduk sempit.

Selama di dalam perjalanan pengemudi bentor ini mencuri HP merk IPhone milik korban dari dalam tas korban kemudian melempar HP ke pinggir jalan di tempat yang agak tersembunyi di dalam semak-semak, malam harinya pelaku baru mengambil HP.

Kapolres OKU didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi SH MSi menjelaskan, peristiwa pencurian HP milik pelajar SMA di Kota Baturaja itu terjadi tanggal 15 januari lalu di Desa Air Paoh Tebing Rais Kecamatan Baturaja Timur sekitar pukul 13.00.

Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Baturaja Timur.

Mendapat laporan itu polisi melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku, berdasarkan hasil penyelidikan polisi kemudian mengantongi identitas pelaku dan terus memantau gerak gerik pria berprofesi sebagai sopir bentor ini.

Pada saat akan menjual handphone hasil curian, polisi langsung menangkap pelaku.

Tersangka bersama barang bukti handphone milik korban kini diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk dimintai keterangan dan mengembangkan kasus tersangka, tersangka akan di jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (http://palembang.tribunnews.com)



1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.