Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU Minta Dukcapil Segera Serahkan Data Kependudukan


KPU Minta Dukcapil Segera Serahkan Data Kependudukanbaturajaradio.com - KPU mengatakan sampai saat ini belum menerima data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). KPU meminta Dukcapil menyerahkan data tersebut untuk memperbaiki daftar pemilih Pemilu 2019.

"Kita sampai sekarang belum menerima data kependudukan, baik semester II 2017 dan data kependudukan semester I 2018. Kami harap dukcapil ingin membantu kita, kami harap pertama bisa segera serahkan data kependudukan," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Viryan mengatakan data tersebut berisi data konsolidasi atau pengecekan data kependudukan setiap 6 bulan sekali. Data ini juga berisi data penduduk yang telah melakukan perekaman dan yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. 




"Data kependudukan hasil konsolidasi 6 bulan sekali, yang kita minta dalam 3 kelompok data, yaitu data yang sudah memiliki KTP elektronik, data yang sudah melakukan perekaman, data penduduk yang belum melakukan perekaman," ujar Viryan.

Menurutnya, data ini penting untuk segera diberikan kepada KPU. Hal ini disebabkan data tersebut untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang saat ini masih dilakukan. 

"Apakah penting data itu, data itu penting pertama data itu disebutkan di UU menjadi kewajiban dukcapil disampaikan pada KPU. Tapi sejak awal tahun 2018 sampai sekarang kami belum pernah terima data seperti itu," kata Viryan. 

"Kedua, data itu penting bagi kami untuk penyempurnaan DPT. Kalau kita tidak mempunyai perubahan data kependudukan, bagaimana KPU bisa melakukan pengolahan data untuk kalkulasi penyempurnaan," sambungnya. 



Dia mengatakan KPU telah tiga kali mengirimkan surat kepada Dukcapil terkait permintaan data ini. Menurutnya, Dukcapil telah memberikan data kependudukan pada 17 Agustus, tapi data tersebut merupakan data pemilih dalam pilkada.

"Sudah lebih 1 bulan kami mengirim surat, surat pertama tanggal 6 September, kemudian kita kirim ke dua tanggal 19 September, kemudian yang ketiga 28 September. Adapun kemarin yang tanggal 17 Agustus disampaikan, itu adalah serah-terima atas analisis DPT pilkada, bukan pemilu. DPT baru ditetapkan 5 September, jadi ini data pilkada bukan pemilu yang kita maksud," tuturnya. 


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.