Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penjelasan KPU soal Dugaan Munculnya DPT Ganda


Penjelasan KPU soal Dugaan Munculnya DPT Gandabaturajaradio.com - KPU menduga ada tiga faktor yang menyebabkan munculkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda untuk Pemilu 2019. Salah satunya, adanya praktik administrasi yang belum sesuai aturan.

"Contoh, ada masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik di suatu tempat, kemudian pindah. Pindah, mengurus domisili kepindahannya, namun dimungkinkan di tempat asal masih ada datanya, dan di tempat baru sudah memiliki data sendiri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2018).



Perekaman data KTP yang lebih dari satu kali juga dapat menyebabkan adanya data ganda. Menurutnya, hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kemudian yang kedua bisa jadi juga perekamannya lebih dari satu kali, dan ini sudah juga disampaikan oleh pihak Dukcapil. Dimungkinkan itu terjadi," ujar Viryan.



Ketiga, data ganda juga dapat disebabkan adanya proses memasukkan data yang belum selesai. Seperti adanya data yang sama namun orang yang berbeda.



"Dimungkinkan terjadi karena proses entri data kita yang kurang tuntas, yang kurang tuntas maksudnya bisa saja orangnya berbeda, dan itu pernah terjadi di pilkada, setelah dicek, oh benar orangnya berbeda," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu dalam pleno di KPU meminta agar penetapan DPT ditunda. Alasannya, Bawaslu menemukan 131 ribu data pemilih ganda. 

Sementara itu, sekjen koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor KPU. Mereka menyerahkan temuan 25 juta data ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.