Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Hari Terakhir Perbaikan Data Caleg, Parpol di OKU Sempat Kesulitan Masuk Silon KPU

Hari Terakhir Perbaikan Data Caleg, Parpol di OKU Sempat Kesulitan Masuk Silon KPUbaturajaradio.com -Selain menyerahkan hard copy, Partai Politik (Parpol) juga diharuskan memasukan atau input data pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Sistem Informasi Pencalonan (silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal inilah yang menjadi salah satu kendala dialami parpol yang ada di OKU sehingga penyerahan berkas Bacaleg yang harus diperbaiki dan dilengkapi Parpol agak terlambat.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), PKB OKU, Radius Susanto menjelaskan, sebenarnya berkas sudah siap. Namun untuk memasukan atau input data ke Silon milik KPU tidak bisa dilakukan karena terjadi gangguan.

“Sampai sore kemarin masih belum bisa upload data. Ini yang menjadi kendala. Dengan adanya gangguan ini, dikhwatirkan ketika parpol ingin melengkapi atau melakukan mengubah data tidak bisa. Sementara pihak KPU memberikan batas akhir pemberkasan perbaikan dan untuk melengkapi berkas bacaleg sampai hari ini,” kata Radius kepada wartawan, Senin (31/7/2018) pagi.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kab OKU, Naning Wijaya ST membenarkan jika terjadi gangguan pada Silon KPU. Bahkan mereka pagi tadi juga mengalami kendala yang sama.

“Tapi sekarang ini sudah normal kembali. Gangguan sudah diatasi. Silon ini diakses seluruh indonesia,” ungkapnya.

Naning menjelaskan, selain menyerahkan Hard Copy, pihak Partai Politik (Parpol) juga diharuskan inputdata pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke sistem Informasi Pencalonan (silon) KPU. Namun jika memang masih kesulitan dalam memasukan data, bisa menyerahkan pisik berkas perbaikan atau kelengkapan bacaleg yang kurang bisa terlebih dahulu ke Kantor KPU OKU.

“Berkas pisiknya saja dulu serahkan ke KPU juga bisa. Hari ini merupakan hari terakhir untuk Parpol melengkapi dan memperbaiki berkas bacaleg mereka yang masih mengalami kekurangan.” kata Naning, tahapan selanjutnya penelitian berkas perbaikan.
(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.