Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Uji Publik Bacaleg OKU Timur Dimulai 12 Agustus, KPU Harap Masyarakat Berikan Masukan

Uji Publik Bacaleg OKU Timur Dimulai 12 Agustus, KPU Harap Masyarakat Berikan Masukanbaturajaradio.com -Sejak beberapa hari terakhir lebih dari 400 bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan memperebutkan 45 kursi anggota DPRD kabupaten OKU Timur melengkapi kekurangan berkas.

Hal itu diungkapkan ketua KPU OKU Timur Rialdi, ketika dikonfirmasi Selasa (31/7/2018).

Sesuai jadwal, pengumuman DCS anggota DPR, DPRD tanggal 12-14 Agustus. Sedangkan tanggal 12-21 Agustus akan memberi masukan dan tanggapan masyarakat.

Menurut Rialdi, pemberkasan berkas Bacaleg sudah dibuka sejak satu Minggu terakhir dan penutupan akan dilakukan hari ini Selasa (31/7/2018).

Seiring dengan pemberkasan tersebut tim dari KPU juga melakukan verifikasi untuk menentukan apakah Bacaleg yang namanya sudah masuk bisa lolos menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk kemudian mengikuti uji publik.

"Tim Verifikasi berkas bekerja ekstra untuk memeriksa kelengkapan berkas Bacaleg agar tidak ada yang terlewat. Hari ini merupakan hari terakhir untuk penetapan DCS," katanya.

Setelah penetapan DCS kata dia, maka kemudian akan dilakukan uji publik dimana masyarakat akan memberikan masukan apakah Caleg sementara bisa untuk dilanjutkan menjadi Daftar Caleg Tetap atau tidak dengan berbagai alasan dan argumen dari masyarakat.

"Kalau sudah uji publik. Sekitar bulan September akan ditetapkan menjadi DCT atau Daftar Caleg Tetap (DCT). Setelah penetapan batu caleg bisa bersosialisasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari KPU tentang sosialisasi," katanya.(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.