Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Disdik OKU Selatan akan Terapkan Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru

Disdik OKU Selatan akan Terapkan Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Barubaturajaradio.com -Guna pemerataan kualitas pendidikan, guru dan sarana prasarana di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Disdik menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dengan sistem zonasi itu, setiap orang tua siswa wajib menyekolahkan anaknya di lokasi yang terdekat, sesuai dengan zona masing-masing.

Hal ini untuk menghindari siswa menumpuk pada sekolah tertentu saja.

Sistem zonasi ini diwacanakan dimasukan dalam peraturan daerah (Perda).

Selain itu dinas pendidikan akan menjadikan semua sekolah menjadi sekolah favorit dengan meningkatkan pemerataan kompetensi guru dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar, dimulai dari pemenuhan sarana prasarana, kualitas guru, serta sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Selain itu, data perencanaan tentang sarana prasarana pendidikan diinput lewat aplikasi.

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan akan dilangsungkan pada tahun 2019 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Koni Ramli.

"Pembangunan sarana prasarana pendidikan dilakukan dua mekanisme, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bantuan pemerintah, atau yang biasa dikenal dengan bantah," jelas Koni Ramli kepada Sripoku.com, Rabu (29/8/2018).

Dana pembangunan mekanisme bantah diluncurkan langsung ke sekolah, sedangkan DAK diluncurkan melalui sistem APBD.

Diharapkan sistem ini, pembangunan sarana pendidikan dengan sistem prioritas lebih pada apa yang dibutuhkan.

Selain itu tahun 2018 ini, disdik telah menerapkan Kurikulum 2013 pada semua sekolah.

Untuk meningkatkan kompetensi guru dilakukan dengan pemberdayaan Kelompok Kerja Guru atau KKG.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.