Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kuryana Sampaikan Laporan LPJ APBD OKU Tahun 2017

baturajaradio.com - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Kuryana Aziz menyampaikan laporan pertanggungjawaban LPJ pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna 2 DPRD OKU masa persidangan kedua tahun sidang 2018 dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan daerah OKU, Senin malam (9/7).

Dalam laporannya tersebut Bupati OKU menyebutkan bahwa laporan keuangan daerah OKU Tahun Anggaran 2017 telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

"Sesuai dengan pasal 3 20 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Kab OKU mendapat predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" sebutnya.

Dalam notata penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2017, Kuryana menyampaikan pendapatan daerah OKU Tahun Anggaran 2017 dari rencana penerimaan sebesar Rp 1.416.035.133.609,00 dapat terealisasi sebesar Rp 1.396.244.570.642,16.

"Atau terealisasi sebesar 98.60 persen," ucap Kuryana.

Dilanjutkan Kuryana, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 172.013.164.446,13. Pendapatan transfer sebesar Rp 1.220.915.676.196,04 dan lain - lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3.315.730.000,00.

"Belanja daerah sebesar Rp 1.186.374.978.507,46, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 847.367.251.900,34. Belanja modal sebesar Rp 338.867.463.782,12 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 140.262.825,00," ucap Kuryana.

Usai membacakan nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2017, Kuryana mengharapkan kepada anggota DPRD OKU kiranya penjelasan singkat laporan keuangan daerah OKU Tahun Anggaran 2017 mendapat pembahasan dan persetujuan anggota DPRD OKU.

"Untuk dituangkan dalam keputusan bersama dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,"harapnya. (http://www.detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.