Begini yang Dilakukan KPU OKU Timur Untuk Mengetahui Jumlah Pemilih di Wilayahnya

Rakor tersebut dihadiri oleh anggota PPK se-Kabupaten OKU Timur Rabu (18/7).
Menurut Ketua KPU OKU Timur Rialdi rapat pleno mulai dari tingkat PPS dilaksanakan muai Rabu (18/7).
Hasil rapat tersebut kemudian akan diupload ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh anggota PPK sehingga bisa diakses oleh masyarakat.
"Selanjutnya DPSHP ini akan di plenokan oleh PPK tanggal 19-20 Juli 2018. Lalu hasilnya akan di upload ke Sidalih oleh KPU. Sedangkan KPU Kabupaten akan menetapkan DPSHP ini sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan pada tanggal 21-22 Juli 2018," katanya.
Proses tersebut kata dia, akan terus berjalan hingga ke DPT sesuai dengan tahapan yang ada. Pihaknya berharap agar seluruh anggota PPS dan PPK dapat menyelesaikan proses DPSHP sesuai dengan yang telah dijadualkan.(http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar