Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejari OKU Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 40 Juta

Kejari OKU Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 40 Jutabaturajaradio.com -Dalam rangka HUT ke-58 Adiyaksa tahun 2018, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari, Rabu (18/7).

Pantauan dihalaman Kejaksaan Negeri OKU, pelaksanan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, beserta unsur Muspida OKU.

Barang Bukti yang dimusnakan berupa 8 pucuk senjata api rakitan yang berasal dari 8 perkara yang telah berkekuatan hukum. Kemudian Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 120,66 gram, pil ekstasi 188 butir dan ganja 4.781,36 gram yang berasal dari 88 berkas perkara.

Kemudian uang palsu sebanyak 400 lembar pecahan Rp 100 ribuan atau sejumlah Rp 40 juta, senjata tajam sebanyak 28 bilah yang berasal dari 23 berkas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap serta amunisi sebanyak 24 butir

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti SH dalam kata sambutannya mengatakan ini adalah bentuk dari melindungi masyarakat.

"Satu lagi, kita akan tuntut pengedar narkoba dengan hukuman seberat-beratnya, juga termasuk kasus pencurian dengan kekerasan,"kata Bayu

Bayu menambahkan dengan tuntutan hukum yang berat untuk para pengedar narkoba dan pelaku curas, agar kedepannya dapat menjadi efek jera kepada para pelaku kejahatan. (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.