Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penampungan Barang Bekas di Kelurahan Batu Belang OKU Selatan Dikeluhkan Warga

Penampungan Barang Bekas di Kelurahan Batu Belang OKU Selatan Dikeluhkan Wargabaturajaradio.com -Usaha penampungan barang bekas yang menjadi keluhan warga sekitar diketahui tanpa izin pemerintah sejak dua tahun terakhir, (ilegal).

Warga sekitar mengeluhkan tempat penampungan barang rongsok yang tepatnya berada di Kelurahan Batu Belang tersebut karena dinilai mencemari lingkungan daerah sekitar.
"Sudah sangat mengganggu, dengan adanya penampungan rongsok tersebut membuat lingkungan sekitar tercemar,"ujar salah seroang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.(4/7/2018).

Pencemaran lingkungan itu juga dibenarkan oleh Kadinkes Drs Herman Azedi, SKM, MM melalui survei dari pihaknya kelapangan beberapa waktu lalu.

"Memang benar akibat penampungan barang rongsokan tersebut menyebabkan tempat bersarang nyamuk hingga menimbulkan bau busuk,"Kata Kadinkes, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Kantor Perizinan OKU Selatan, melalui Kabid Pengaduan, Yuspriadi, ST, MM mengatakan usaha tersebut sejak dua tahun terakhir telah habis masa perizinan yang tidak diurus oleh yang bersangkutan.

"Usaha tersebut sejak dua tahun terakhir telah habis masa berlakunya dan hingga saat ini belum diperpanjang,"Kata Dia.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Umar Safari, S.ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan PPLH, Febri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta persyaratan untuk izin.

"Untuk persyaratan kelanjutan izin usaha kita telah meminta pada pemilik usaha untuk melengkapi persyaratan namun hingga saat ini belum dipenuhi,"ujar Febri.

Dikatakannya, sejak dua tahun terakhir usaha tersebut berstatus ilegal karena belum diperpanjang oleh pihak pemilik usaha.

"Hingga saat ini kita masih menunggu dari yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan berkas yang ada,"bebernya.


(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.