Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bercanda Ada Bom dalam Pesawat, Mahasiswa Asal Baturaja Ini Terpaksa Diturunkan Pihak Maskapai

Baturajaradio.com - Lantaran bercanda dengan pramugari saat akan lepas landas, ABH (21), penumpang pesawat terpaksa diturunkan dari pesawat di Bandara Internasional SMB II Palembang, Minggu (24/62018).

ABH yang tercatat sebagai warga Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU dan merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bekasi.

Dirinya terpaksa diturunkan dari pesawat maskapai Lion Air rute Palembang-Jakarta dikarenakan menyebutkan kata-kata yang dilarang yakni berkata bom.

Dari informasi dihimpun, pada Minggu (24/6/2018) pukul 07.40 saat di dalam kabin pesawat udara Lion Air penerbangan JT-1341, ABH yang merupakan salah satu penumpang membawa tas ransel warna hitam yang diletakkan di bawah tempat duduknya.

Kemudian pramugari Lion Air menyuruhnya untuk meletakkan tas ransel tersebut ke dalam bagasi kabin pesawat, namun pada saat tas tersebut diangkat oleh pramugari dan hendak diletakan ke tempat bagasi kabin pesawat, ABH berkata kepada pramugari dengan kata-kata "Hati-hati BOM" sembari tersenyum. Namun ABH langsung meminta maaf karena hanya bercanda.

Mendengar ucapan ABH, pramugari-pramugari kaget dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan maskapai. ABH beserta tas ranselnya pun diamankan ke ruang pemeriksaan khusus Avsec SMB II Palembang.

Dari tas ransel warna hitam yang dibawa ABH, berisikan dompet milik ABH, topi, powerbank, charger merk samsung, headset, dua unit ponsel Asus dan Nokia, KTP dan tiket Lion Air JT 1341 atas nama ABH.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan hanya diperiksa saja. Yang bersangkutan mengakui hanya bercanda. Tapi yang bersangkutan dibatalkan pemberangkatannya atas permintaan pihak maskapai penerbangan," ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Rivanda, ketika dikonfirmasi.

Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic dalam rilisnya berstatment, Dalam penerbangan ini Lion Air menggunakan pesawat tipe Boeing 737-900ER (B739) registrasi PK-LJJ. Pesawat telah dinyatakan laik terbang. Lion Air membawa 203 penumpang dewasa, sembilan anak-anak dan tiga bayi.

Lion Air memberikan penjelasan sehubungan dengan keterlambatan penerbangan (delayed) dikarenakan ada salah satu penumpang laki-laki yang duduk di nomor kursi 30E mengaku kepada salah satu awak kabin ada bom di barang bawaan. Kejadian ini berada di dalam kabin, ketika penumpang selesai masuk ke pesawat (final boarding).

Mendapatkan informasi tersebut, pilot dan seluruh kru menjalankan prosedur penanganan ancaman bom (standard procedures bomb threat). Lion Air bekerjasama dengan kru, petugas keamanan (aviation security/ avsec) dan pihak terkait untuk melakukan proses pemeriksaan.

Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lainnya yang mencurigakan. Lion Air tidak menerbangkan (offload) penumpang bersangkutan dan menyerahkan kepada pihak keamanan bandara.

Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Hal ini mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan “tindakan" melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.