Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

292 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah

292 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi Idul Fitri 1439 Hijriyahbaturajaradio.com -Sebanyak 292 warga binaan Rumah Tahanan Negara Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapatkan remisi Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Herdianto, Minggu (10/6/2018) menjelaskan sebanyak 292 orang yang dapat remisi sesuai yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

"Proses pengajuan remisi itu sendiri sudah diajukan melalui sistem daring atau online sejak tahun lalu," ungkap Herdianto di Baturaja

Herdianto menjelaskan, pihak Rutan Baturaja mengajukan nama-nama warga binaan tersebut menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Herdianto mengatakan, warga binaan yang bisa diajukan untuk mendapatkan remisi harus sudah memenuhi persyaratan,

seperti berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin dan sudah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan.

"Pengajuan Remisi itu kita usulkan sejak tgl (31/05/2018) atau H-14.

Sementara itu, warga binaan yang sudah mencukupi untuk diusulkan pemberian remisi Idul Fitri tahun ini hanya sebanyak 292 orang yang memenuhi persyaratan," katanya.

(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.