Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejahatan Skimming di Indonesia: WNA, Modus Turis dan Bitcoin

Baturajaradio.com Polisi menangkap 4 WNA pembobol ATM dengan modus skimming. Para pelaku telah membobol puluhan bank di seluruh dunia, termasuk bank pelat merah di Indonesia.

Kurang lebih ada 64 bank yang mereka bobol. 13 di antaranya bank swasta dan pemerintah Indonesia. 
Ada 64 bank seluruh dunia yang dibobol oleh para pelaku. Termasuk salah satunya BRI dengan kerugian Rp 18 miliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).

Selain keempat pelaku yakni CAS (WN Rumania), RK alias LM (WN Rumania), IRL (WN Rumania), dan FH (WN Hungaria), polisi juga menangkap seorang perempuan WNI bernama Milah Karmila (29). Keempat WNA itu datang ke Indonesia mengunakan visa turis. Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian menikahi warga Indonesia dan menjadikannya sebagai penghubung.

"Untuk kasus skimming, bukan kali pertama, sudah berkali-kali kita tangkap. Bahwa orang asing dari Eropa Timur dengan visa kunjungan atau turis. Dia kemudian mencari gadis orang Indonesia dikawinin akhirnya jadi LO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

WNI yang dinikahi para pelaku itu bertugas membantu segala sesuatu kebutuhannya mulai dari mencarikan hotel hingga lokasi jaringan internasional. Para pelaku skimming membagi tugas operasional membobol 64 bank menjadi tiga kelompok saat menjalankan aksi. Ketiga 
"Ada tiga kelompok berbeda dalam melaksanakan pengambilan uang ini dengan metodologi skimming. Yang pertama adalah kelompok penyedia alat, di mana mereka sudah menyediakan alat-alat mulai dari software-nya, hardware, serta kamera. Kemudian melalui alat skimming dimasukkan. Dan alat ini berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke dalam negeri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya.

Kelompok kedua adalah kelompok operasional. Kelompok ini bertugas memasang sejumlah alat di ATM-ATM yang dianggap strategis untuk dilakukan skimmming. Kemudian kelompok ketiga adalah kelompok pengambil uang. Kelompok ini bertugas mengambil uang setelah mendapatkan data dari alat-alat yang ditempelkan pada ATM. 

Pelaku FH memiliki peran mensinkronkan data pin ATM dan nasabah. IRL dan LM memasang alat skimming. Lalu CAS membantu FH dan MK memiliki peran menukarkan uang rupiah ke euro.

Polisi juga mengatakan para pelaku skimming mengkonversi uang hasil pembobolan ATM dalam bentuk uang virtual. Untuk itu, polisi akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menarik uang korban yang dimasukkan ke akun Bitcoin pelaku.

"Tim masih bekerja. Kami mengejar ke mana saja uangnya. Yang jelas, ada uang Rp 70 juta saat diamankan. Dan kami menduga ada yang masuk ke Bitcoin. Sistem di Bitcoin dengan perbankan berbeda. Kami bekerja sama dengan BI bagaimana menarik uang hasil kejahatan dari Bitcoin. Perlu kerja sama," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya.

Para pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, yakni di tiga lokasi di Tangerang, yaitu di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong, Bohemia Village 1 No 57 Serpong, dan Hotel Grand Serpong. Dan satu lokasi lagi di Hotel De'Max, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.484 kartu ATM, sejumlah alat skimming, 6 buku paspor, 1 laptop, sejumlah alat deep skimmer, 6 spy cam, 6 kartu memori, dan 5 hard disk. Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan Pasal 263 dan 363 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.  (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.