Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Luncurkan Layanan Call Center 110

Baturajaradio.com - Untuk mempermudah pengaduan masyarakat, Polres OKU k menerapkan sistem layanan Call Center 110. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi, membuat laporan atau membuat pengaduan.



Hal ini disampaikan Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari,  Rabu (17/1/2018). Hadirnya Call Center 110, untuk mempercepat dan lebih tanggap dalam membantu dan melayani masyarakat khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu


“Oleh karena itu bagi masyarakat Ogan Komering Ulu dan sekitarnya yang membutuhkan layanan silakan tekan Call Centre 110 dan operator akan siap melayani dengan setulus hati,” ujarnya

Layanan cepat ini dibuka selama 24 jam dan ditujukan untuk mempercepat tindakan polisi atas laporan masyarakat. Selain itu, untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Masyarakat bisa melaporkan kecelakaan, adanya transaksi narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya, dan akan diproses oleh Polres OKU dengan cepat melalui Call Center 110,” ungkapnya.
Widayana mengingatkan, layanan 110 ini jangan dibuat untuk main-main. Pihaknya bisa mengetahui titik koordinat pelapor, dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.

Selain itu, , dengan adanya Cell Center 110, diharapkan bisa membantu masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan lebih cepat. “Jika lima kali menelpon tapi tidak memberikan laporan, nomor tersebut akan kita blokir,” tegasnya. (Rgy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.