Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU Beri Tenggat Waktu Parpol di OKUT Lengkapi Berkas Verfak, Lewat Deadline Ini Akibatnya

BaturajaRadio.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten OKU Timur melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar untuk menjadi peserta pemilu tahun 2019 mendatang. Verifikasi faktual rencananya akan dilaksanakan selama dua hari Selasa dan Rabu 30-31 Januari 2018.
Ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE Rabu (30/1) mengatakan, untuk hari pertama KPU bersama Panwas Kabupaten melakukan Verifikasi Faktual Parpol sebanyak lima Parpol masing-masing Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PDIP, PKS. Sedangkan untuk partai lainnya masing-masing Partai Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Gerindra verifikasi akan dilakukan Rabu (31/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten OKU Timur melakukan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) yang sudah mendaftar untuk menjadi peserta pemilu tahun 2019 mendatang.
Verifikasi faktual rencananya akan dilaksanakan selama dua hari Selasa dan Rabu 30-31 Januari 2018. Ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE Rabu (30/1) mengatakan, untuk hari pertama KPU bersama Panwas Kabupaten melakukan Verifikasi Faktual Parpol sebanyak lima Parpol masing-masing Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PDIP, PKS. Sedangkan untuk partai lainnya masing-masing Partai Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Gerindra verifikasi akan dilakukan Rabu (31/1).(palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.