Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK: 911 Calon Kepala Daerah Sudah Setor LHKPN


Baturajaradio.com - KPK menyebut sudah sekitar 91 persen dari seluruh calon kepala daerah sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah pastinya menurut KPK yaitu 911 calon kepala daerah.

"Per hari ini ada 911 calon kepala daerah yang sudah melaporkan kekayaannya. Batas waktu pelaporan dan perbaikan yaitu tinggal 2 hari lagi, sampai 19 Januari 2018. Dari 911 itu calon gubernur ada 51 dan calon wakil gubernur ada 45. Terbanyak calon bupati 301 dan calon wakil bupati 286, sisanya calon wali kota dan calon wakil wali kota," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

"Sudah 91 persen," imbuhnya.



Data dari KPU menunjukkan total kepala daerah dalam pilkada serentak 2018 yaitu 1.146 orang. Dengan demikian, masih ada 235 orang lagi yang belum menyetor LHKPN ke KPK.

Menurut Febri, LHKPN yang dibuat para calon kepala daerah merupakan bentuk transparansi. Nantinya, masyarakat bisa menilai apakah ada peningkatan secara signifikan dari harta kekayaan seorang kepala daerah sebelum terpilih dan sesudah terpilih.

"Agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja calon kepala daerahnya, kekayaannya berapa dan bisa dipertanggungjawabkan setelah menjabat. Apakah ada atau tidak misalnya peningkatan yang signifikan atas kekayaannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas," ujar Febri.

LHKPN menjadi syarat untuk pendaftaran calon kepala daerah. Nantinya, jumlah kekayaan para calon kepala daerah akan diungkap saat penetapan pasangan calon oleh KPU masing-masing daerah.

"Kami akan melakukan verifikasi secara administratif kita cek kelengkapannya dan kita akan lakukan pengumuman kekayaan tersebut setelah KPU menetapkan pasangan calonnya," ucap Febri. 

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.