Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PN Baturaja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Baturajaradio.com - Pengadilan Negeri Baturajabertekad memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan menyusul akan direalisasikannya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mewujudkan WBK dan WBBM dilakukan deklarasi Pencanangan Zona Integritas, Fakta Integritas di wilayah hukum Pengadilan Negeri Baturaja Menuju Wilayah Bebas Dari KorupsiZona Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
PN Baturaja yang memiliki wilayah hukum di 3 Kabupaten (OKU, OKU Timur dan OKU Selatan) ini melakukan penandatangan fakta integritas di Pengadilan Negeri Baturaja disaksikan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Bupati OKU Timur H Kholid Mawardi, Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commercer.
–– ADVERTISEMENT ––

Penandatangan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri BaturajaSinggih Wahono SH, Kapolres OKU ABKP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, Kapolres OKU TIMUR AKBP Irsan Sanuhasi SIK MM, Kajari OKU Sugeng Sumarsono SH, Kepala Rutan BaturajaHerdianto SMd IP SH MSi. Kemudian dari Posbakum Madin Mardensi SH (OKU), dan Peradi dari 3 kabupaten.
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja menjelaskan, Pengadilan Negeri Baturaja menyediakan meja pengaduan untuk menerima pengaduan dari masyarakat atau pencari keadilan mengenai penyelenggaraan peradilan termasuk pelayanan publik dan atau perilaku aparat pengadilan.
Pelayanan sistim satu pintu ini bertujuan mmeberikan kemudahan kepada para pencari keadialan dengan pelayanan administrasi, bantuan hukum, pengaduan dan permohonan informasi.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.