Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sumsel ingatkan pengelola panti asuhan profesional

baturajaradio.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan pengelola panti asuhan di 17 kabupaten dan kota dalam wilayahnya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.

"Akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat mengenai pengelola panti asuhan yang hanya memanfaatkan anak-anak yang diasuhnya untuk mencari keuntungan pribadi," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki di Palembang, Sabtu. 

Menurut dia, untuk mendorong pengelola panti asuhan profesional menjalankan amanah mulianya, maka pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan pembinaan.

Pembinaan terhadap panti asuhan yang telah berjalan dengan baik sepanjang 2017 akan dilanjutkan untuk mendorong lembaga sosial itu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain melakukan pembinaan, pihaknya juga berupaya menertibkan panti asuhan yang terbukti beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku atau secara ilegal untuk mencegah terjadi penyalahgunaan lembaga sosial itu oleh pengurusnya, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, tercatat sekitar 140 panti asuhan yang terdaftar dan resmi berada di bawah pengawasan dan pembinaan Dinas Sosial Sumsel.

Panti asuhan itu sebagian besar atau sekitar 60 persen berlokasi di Kota Palembang, sedangkan selebihnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya.

Melalui kegiatan itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi panti asuhan yang terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan atau melakukan aksi kriminal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik namun belum memiliki izin, akan dilakukan pembinaan dan didorong untuk mengurus perizinannya sehingga dapat beroperasi menjalankan pelayanan sosial lebih baik lagi, kata Wagub. (sumsel.antaranews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.