Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Baturajaradio.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan dimulainya penyelidikan dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto terkait perkara dugaan korupsi e-KTP. KPK sudah memanggil Hilman Mattauch.

"Ada penyelidikan baru terhadap Pasal 21 (UU Tipikor)," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Agus saat ditanya terkait penyelidikan yang dilakukan KPK menegaskan pihaknya menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat merintangi penyidikan. Terkait penyelidikan ini, KPK sebelumnya sudah meminta keterangan Hilman Mattauch.



"Mungkin bukan hanya yang bersangkutan siapa yang terlibat disitu," ujarnya.

Hilman menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (11/12). Dia mengaku dirinya dipanggil berkaitan dengan penyelidikan.

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.