Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sejak Dialihkan ke Provinsi, Guru Honor SMA di OKU Timur Belum Gajian, Terpaksa Komite Pungut Iuran

Baturajaradio.com  Komite sekolah tingkat SMA di Kabupaten OKU Timur terpaksa menarik iuran kepada orangtua siswa menyusul belum diterimanya gaji guru honorer tingkat SMA.
Iuran wali murid tersebut dimanfaatkan untuk membayar gaji guru honorer yang belum menerima gaji sejak beberapa bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD OKU Timur Sugeng Carvindo pada rapat paripurna Jumat (24/11).
SMA sederajat di Provinsi Sumsel sejak akhir tahun 2016 diambil alih oleh pemerintah provinsi dan seluruh kewenangan hingga gaji seluruhnya merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi.
Menurut Sugeng, meskipun sekolah SMA sederajat pengelolaannnya diambil alih oleh pemerintah provinsi, namun untuk guru honor masih diangkat dengan SK bupati dan tidak dialihkan oleh pemerintah provinsi ke SK Gubernur sehingga mereka tidak mendapat honor.
"Kondisi tersebut menyebabkan komite sekolah terpaksa meminta iuran kepada wali murid untuk membayar gaji guru honorer," katanya.
Tentu saja kata Sugeng, wali murid yang dibebankan untuk membayar gaji guru honorer tersebut merasa keberatan.
Wali murid dibebankan iuran berpariasi antara Rp50 hingga Rp100 ribu. Sugeng meminta kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan gaji guru honorer tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Kasihan dengan guru honorer yang sudah mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak kita,” terangnya.
Menurut Sugeng, seluruh guru SMA sederajat yang ada di OKU Timur sudah melakukan upaya ke Diknas Provinsi, namun hingga saat ini belum ada solusi.
Karena pemerintah tidak bisa mengatasi, komite diperbolehkan melakukan upaya untuk menangani masalah gaji guru honor SMA sederajat.
Sedangkan untuk guru SD dan SMP yang ada di OKU Timur memiliki petugas operator yang bertugas memantau kegiatan yang ada disetiap sekolah.
Hanya saja gaji yang mereka terima sangat kecil tidak sesuai dengan tugas yang diemban.
Sedangkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD mengatakan, saat ini pengelolaan SMA sederajat menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun mengenai gaji guru honorer yang belum dibayarkan tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumsel. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.