Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mendes Eko: Tiap 3 Bulan, Kinerja Pendamping Desa Akan Dievaluasi

Baturajaradio.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan evaluasi pendamping dana desa dilakukan tiap tiga bulan sekali untuk mengetahui kinerjanya.
"Di sistem pengawasan juga kalau ada pendamping ternyata tidak "fit", tidak bagus performanya, setiap tiga bulan ada evaluasi," kata Eko di Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Kementerian Desa PDTT akan mendapatkan laporan dari desa dan pemerintah daerah apabila ada pendamping desa yang dinilai memiliki kinerja yang kurang baik. Dengan begitu, Kemendes PDTT bisa melakukan evaluasi dan akan memberhentikan pendamping yang bersangkutan jika memang tak berkinerja dengan baik.
"Tahun lalu kita juga memberhentikan lebih 1.200 pendamping desa yang tidak 'perform'. Kita dapat 'feedback' dari daerah mereka bisa bekerja atau tidak membantu seperti yang diharapkan," jelas Eko.
Pemerintah, sambungnya, akan menggelontorkan Rp60 triliun untuk transfer dana desa pada 2018 ke seluruh desa di Indonesia. Eko memastikan rekrutmen pendamping dana desa tidak ada dari "titipan orang" yang berpotensi menyalahgunakan dana desa tersebut.
"Tahun ini kita perbaiki lagi rekrutmen secara online, jadi transparan. Jadi sudah nggak mungkin lagi ada titipan-titipan bisa, karena itu dilakukan secara online dan dilakukan oleh universitas," kata Eko Putro.
Eko menjelaskan saat ini Kementerian Desa PDTT sudah tidak melakukan rekrutmen untuk pendamping dana desa. Rekrutmen tersebut kini diserahkan pada pemerintah provinsi dan perguruan tinggi untuk menjaga kualitas dan kompetensi pendamping.
Selain itu Eko juga memaparkan para calon pendamping desa terus diberikan pelatihan agar bisa memahami dan memenuhi segala persoalan yang dibutuhkan tiap desa.
"Pendampingan terus. Sampai sekarang masih dalam proses pelatihan untuk tenaga ahli di berbagai tempat di Indonesia. Tujuannya untuk memastikan kualitas pendamping agar bisa memenuhi kebutuhan desa," papar Menteri Desa. (news.okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.