Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

DLH OKU tingkatkan sistem pengelolaan sampah

Baturajaradio.com inas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meningkatkan sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah di wilayah itu agar lebih memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

"Kami terus mengupayakan untuk meningkatkan sistem pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA)  Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Komering Ulu (OKU), Slamet Riyadi di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, salah satu upaya dilakukan oleh pihaknya dalam meningkatkan sistem pengelolaan TPA tersebut dengan mengontrol volume sampah yang dikumpulkan langsung di lokasi penampungan agar dapat segera diolah oleh alat berat sehingga tidak menumpuk.

Pihaknya juga mengupayakan sampah di tempat penampungan tersebut dikelola kembali agar lebih memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.

"Seperti adanya pemanfaatan sampah organik untuk pupuk, pengolahan gas metan guna konsumsi bahan bakar gas dan listrik bagi masyarakat," katanya.

Slamet mengemukakan, TPA sampah di Desa Kurup merupakan salah satu titik pantau  dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dalam menghadapi verifikasi penilaian 1 (P1) Piala Adipura 2017-2018 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Verifikasi P1 diperkirakan akan dilaksanakan pada November ini. Tim penilai akan kembali melakukan penilaian guna  dijadikan indikator pada penghargaan Adipura 2017-2018 mendatang," katanya.

Dia menjelaskan, verifikasi P1 Adipura juga akan dilakukan di beberapa titik pantau lainnya seperti kawasan pasar, perkantoran, sekolah, drainase, rumah sakit, lingkungan sungai dan objek vital lainnya.

"Untuk dapat masuk tahap verifikasi Adipura kencana, pengelolaan TPA harus lebih memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh pihak terkait terutama masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

"Apalagi sekarang sudah ditetapkan Perda larangan buang sampah sembarangan, tentunya kita berharap seluruh elemen terutama masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan," ujarnya. (antarasumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.