Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pengadaan CCTV Canggih Penunjang E-Tilang, Pemprov DKI Libatkan Dinas Kominfo

Baturajaradio.comPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengadaan perangkat kamera circuit closed television (CCTV) untuk menunjang penerapan tilang elektronik atau e-tilang.

Kepala Dinas Kominfo, Dian Eko Rahmawati menjelaskan, keterlibatan pihaknya dalam pengadaan CCTV penunjang e-tilang hanyalah sebatas memberi rekomendasi terkait spesifikasi CCTV yang dibutuhkan untuk menunjang penerapan e-tilang pada masa mendatang.
Kami akan merekomendasikan spesifikasinya. Ada CCTV yang bisa melihat nomor polisi, wajah pengemudi, hingga kecepatan tertentu. Termasuk kualitas gambarnya. Pengadaannya di dinas terkait,” kata Dian.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah memiliki 6.500 unit CCTV yang terkoneksi dalam Smart City. Hanya saja, fungsi CCTV yang ada hanya sebatas memonitor, sehingga dapat menunjang penerapan e-tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menbenarkan, permohonan yang diajukan Polda Metro Jaya terkait pengadaan CCTV berteknologi tinggi untuk penerapan e-tilang.
Menurut Pagarra, CCTV yang dimiliki Pemprov DKI saat ini belum dapat menunjang penerapan e-tilang, lantaran belum bisa menangkap citra dari nomor polisi dan wajah pengemudi.
Terkait teknis penindakan, Pagarra menjelaskan, nantinya setelah nomor polisi dan wajah pelanggar terekam, petugas akan mendatangi alamat pemilik dan memberikan surat tilang biru beserta bukti foto pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Belum bisa capture dan mengeluarkan data. Mencari data masih dilakukan manual,” ujarnya. (okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.