Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dishub OKU Akan Adakan Sosialisasi dan Pembinaan Juru Parkir


Jhoni Afriadi Kabid Angkutan di dampingi Kasi Parkir Imam
Baturajaradio.com - Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sering parkir di kawasan kota Baturaja. Rencananya pihak dinas perhubungan kabupaten Ogan Komering Ulu rencananya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para juri parkir (jukir) yang ada di Baturaja.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Aminilson melalui Kabid angkutan Jhoni Afriadi saat ditemui di ruangannya pagi tadi (01/11/2017).

Jhoni menyebutkan kegiatan yang direncanakan akan digelar pada tanggal 14 November 2017 nanti akan di laksanakan di Gedung Serbaguna PKK OKU. 
Dalam sosialisasi nanti para jukir ini akan dibekali cara melakukan pelayanan parkir yang baik kepada para pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraan nya.

"Kita akan berikan pembekalan cara bagaimana memarkir yang baik, yang ramah dan tidak memaksa. Selain itu kita juga mewajibkan mereka (jukir) untuk memberikan karcis pada setiap orang yang memarkir'. ungkapnya.

Jhoni menyebutkan selama ini sering mendapat pengaduan masyarakat mengenai jukir yang sering memaksa dalam meminta bayaran parkir, yang dalam aturannya hanya Rp.1000,- menjadi Rp.2000,-. Alasan jukir ini menurut Jhoni sering kali mengkambing hitamkan dinas perhubungan dengan alasan tarif sudah naik dari dinas perhubungan. Padahal menurut Jhoni biaya parkir sebenarnya untuk roda dua hanya 1000 rupiah untuk kendaraan mobil kecil hanya 1500 rupiah dan mobil besar 2000 rupiah. Selain itu juga jukir diwajibkan untuk memberikan karcis yang telah diberikan dinas perhubungan.

"Yang sering terjadi adalah saat memarkir petugas parkir entah dimana, namun saat kendaraan ingin keluar ada saja petugas parkir yang menagih biaya parkir". Imbuhnya

Dalam sosialisasi dan pembinaan jukir nanti dinas perhubungan juga akan memberikan, topi dan Pluit serta rompi parkir yang masing-masing bertuliskan parkir pasar atas dan parkir pasar baru masing-masing 30 unit.

"Yang akan kita bagikan nanti hanya untuk parkir pasar atas dan pasar baru, sedangkan untuk kemalaraja dan taman kota nanti akan kita bedakan seragamnya agar tidak ada tumpang tindih", tegas Jhoni.
Jhoni menyebut, Masyarakat berhak menagih karcis parkir kepada petugas parkir, dan membayar sesuai aturan yang telah diberlakukan. Dalam temuan di lapangan terkadang petugas parkir yang sering meresahkan dalam menagih uang parkir disinyalir tidak semua dilakukan oleh jukir resmi dishub melainkan beberapa oknum tukang ojek yang mangkal dan mengambil kesempatan saat jukir tidak ada.

"Untuk jam tugas jukir, kita hanya menetapkan mulai pukul 06.30 hingga pukul 16.00 wib, selebihnya kita tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan jukir diluar jam itu", tutupnya. (Mg.udin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.