Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

30 Intansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Baturaja Radio - Sebanyak 30 Kementerian/Lembaga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017. 

Peserta yang namanya lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi. 

Pengumuman itu bisa diakses melalui web resmi masing-masing instansi atau melalui web resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscn.bkn.go.id. Demikian disampaikan humas Kementerian PAN-RB dalam situs resminya seperti dikutip detikFinance, Senin (2/10/2017). 

Terdapat 14 kementerian yang telah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi CPNS, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Sosial.

Kemudian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pariwisata, dan Kemenko Bidang Perekonomian.

Sedangkan terdapat 15 lembaga yang telah mengumumkan nama-nama peserta CPNS yang lulus seleksi administrasi, antara lain Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Keamanan Laut, Badan SAR Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Ekonomi Kreatif, dan Polri.

Kemudian, Arsip Nasional RI, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional, Sekretariat Mahkamah Konstitusi, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

Selain itu semua, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga sudah mengumumkan seleksi administrasi untuk CPNS periode kedua ini. Untuk data rinci mengenai nama-nama atau pengumuman lainnya, bisa diakses langsung di web resmi instansi tersebut.

Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian PAN-RB, Suwardi, mengimbau peserta yang dinyatakan lolos diminta mengakses web resmi sesering mungkin untuk mengetahui perkembangan pengumuman mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang merupakan tahap lanjutan.

Untuk mengghadapi SKD, Suwardi juga mengingatkan agar pelamar yang lolos untuk mempelajari materi-materi yang akan diujikan. 

Materi dimaksud adalah tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.

Suwardi meminta agar peserta tidak melakukan tindakan aneh saat menghadapi SKD, seperti menggunakan joki, atau bahkan memakai jimat seperti yang pernah terjadi dalam SKD pada putaran pertama. 

Selain tidak akan membantu, dipastikan kecurangan yang dilakukan peserta akan ketahuan, yang akibatnya akan didiskualifikasi.(finance.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.