Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jokowi Kembali Ingatkan Menteri Berhati-hati Soal Aturan

Baturaja Radio - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta Kementerian dan lembaga lebih berhati-hati dalam menerbitkan sebuah peraturan. Sebab peraturan-peraturan yang dibuat bisa saja menghambat kinerja perekonomian nasional.

"Tolong betul-betul ini sebelum mengeluarkan sesuatu, dihitung, dikalkulasi, diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu," ujar Jokowi dalam rapat paripurna RAPBN 2018 di Istana Negara, Senin (24/7).

Jokowi meminta sebelum peraturan menteri (Permen) diterbitkan, pihak kementerian bisa melakukan komunikasi dengan masyarakat atau pemangku kepentingan lain terlebih dahulu. Karena ditakutkan Permen yang dikeluarkan justru menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari Kementerian itu sendiri.

Yang harus dilakukan pemerintah sekarang ini adalah hanya mempermudah dunia usaha untuk mempercepat ekspansi, untuk mengembangkan usaha, dan untuk berinvestasi. Oleh sebab itu Permen apapun yang dibuat harus mengacu ke pertumbuhan perekonomian.

Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. "karena ini sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana," kata Jokowi.

Dia mendapat informasi bahwa terdapat Permen baru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permen yang dikeluarkan oleh dua kementerian ini dalam satu dua bulan mendapat respon kurang baik oleh investor, karena dianggap menghambat investasi.

"Ini tolong diberikan catatan ini,  dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," paparnya.(republika)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.