Istana Belum Tahu Surat Keberatan DPR Terkait Pencegahan Setnov
Baturaja Radio - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) keberatan dengan pencekalan Ketua DPR
Setya Novanto yang dilakukan oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, DPR akan segera
melayangkan surat kepada Presiden, meminta agar pencekalan Setya Novanto
tidak dilakukan.
Namun, pihak Istana Negara sejauh ini belum mengetahui adanya surat untuk pelepasan pencekalan Setya Novanto (Setnov).
"Saya belum tahu itu. Nanti akan saya tanyakan ke Sekertaris Negara
(Setneg) ya," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi melalui pesan
singkat, Rabu (12/4).
Ketua DPR Setya Novanto dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini terkait dengan kasis dugaan korupsi KTP-El yang sedang
digarap oleh KPK. Pencekalan ini akan berlangsung selama enam bulan.
Pencekalan tersebut spontan mendapat kritikan dari banyak pihak,
khususnya DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan DPR akan
mengajukan surat nota keberatan atas pencegahan bepergian ke luar negeri
kepada Setnov. Surat tersebut akan langsung ditujukan kepada Presiden
Joko Widodo.
Sejauh ini, Johan Budi belum mendapat informasi bahwa ada surat dari
DPR maupun Golkar yang masuk ke Sekertaris Negara, terkait dengan
pencekalan Setnov. Dia justru menyarankan persoalan ini langsung
ditanyakan kpeada KPK.
"Tanya ke KPK," ucapnya. (Republika.co.id)
Tidak ada komentar