Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

15 Personel Polda Sumsel Tertangkap Pungli, Kapolri: Saya Ingin Mereka Dipecat!

Baturaja Radio - Sebanyak 15 orang terseret kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan polisi tahun 2015 di lingkungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka terdiri dari perwira menengah, perwira pertama hingga PNS. 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anggota Polri yang terjerat kasus itu akan disidang kode etik kepolisian terlebih dahulu dan bila terbukti harus dipecat dari institusi.

"Sanksi kode etik dulu. Kalau nanti kode etik terbukti, saya inginnya mereka agar dipecat," kata Tito di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017). 

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, delapan dari 15 orang tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri Jakarta. Sementara sisanya menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. 

Untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat, penyidik Propam Polri kembali membuka dokumen penerimaan polisi 2015 di Polda Sumsel.
"Tentunya membuka filenya lagi dan memeriksa petugas-petugas yang berdinasi waktu itu supaya beritanya lengkap," kata Rikwanto.(okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.