Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Terdakwa e-KTP: Markus Bilang Butuh Dana, Diberikan Rp 4,4 Miliar

Baturaja Radio - Terdakwa korupsi e-KTP Irman menyanggah keterangan politikus Golkar, Markus Nari, yang membantah menerima duit miliaran rupiah terkait dengan e-KTP. Irman menegaskan sudah memberikan duit melalui Sugiharto, yang juga menjadi terdakwa.

"Seingat saya, Pak Markus ada sampaikan kebutuhan dana dan saya panggil Pak Giharto (Sugiharto) ke ruangan saya dan setelah itu Pak Giharto melapor ke saya itu bantuan uang sudah disampaikan sebesar Rp 4,4 miliar," ujar Irman, menanggapi kesaksian Markus Nari, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Tanggapan Irman, eks Dirjen Dukcapil Kemdagri langsung dikonfirmasi ke Markus dalam persidangan. Tapi Markus kembali membantah.

 "Saya tidak pernah bicarakan untuk teman-teman, makanya saya datang dengan tim," ujarnya.

Saat ditanya kembali soal penerimaan duit miliaran rupiah, Markus kembali menjawab tak lugas. "Saya kaget, disampaikan di mana?" tanya Markus.

Terdakwa Sugiharto dalam sidang menguatkan tanggapan Irman. Dengan tegas eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil itu sudah memberikan uang kepada Markus.

"Jadi seperti dibilang Pak Irman tadi, saya sampaikan Rp 4 miliar di Senayan. Saya serahkan sendiri ke Pak Markus langsung," ujar Sugiharto.

Keterangan ini kembali disanggah Markus. "Nggak pernah Yang Mulia, besar itu Rp 4 miliar. Nggak pernah," kata Markus.

Dalam surat dakwaan, menurut jaksa, Sugiharto menyerahkan uang Rp 4 miliar kepada Markus di restoran Bebek Senayan, Jaksel. Duit ini diyakini jaksa terkait dengan upaya menambah anggaran e-KTP dalam APBN-P 2012.
(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.