Pelaksanaan Asian Games di Indonesia Masih Harap Cemas
Baturaja Radio - Pelaksanaan Asian Games 2018 saat ini rupanya masih sedikit harap-harap cemas.
Hal itu bukan hanya dikarenakan hal teknis saja melainkan permasalahan administrasi juga belum tuntas.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) yang baru terkait pelaksanaan
Asian Games sendiri belum kelar. Khususnya dalam hal lelang barang dan
jasa. Ditambah belum keluarnya Intruksi Presiden (Inpres) yang akan
dibahas besok.
"Kita ada dua hal yang ditunggu yakni Perpres tentang penyelenggaraan Asian Games Inpres dan Perpres.
Inpres ini akan dibahas besok (Selasa). Ini dampak dari Ratas yang
dilakukan Kamis lalu," jelas Sesmenpora, Gatot Dewa Broto, Minggu
(5/3/2017).
Untuk Perpres baru ini, kata Gatot ada perbedaan dengan Kepres No 12 tahun 2015 dan Kepres No 22 tahun 2015.
Perpres ini memungkinkan agar panitia penyelenggaraan Asian Games
melakukan lelang pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan secara
langsung.
Selama ini, dalam hal lelang barang dan jasa menggunakan Perpres No 54 tentang pengadaan barang dan jasa.
"Sekarang menjadi draft. Jumat lalu draft Perpres itu sudah di meja
LKPP setelah sebelumnya selesai diteken Menteri Kepemudaan dan Olahraga.
Nanti dari LKPP ke Kemenkeu, Perhubungan dan naik ke Presiden,"
jelasnya.
Gatot menjelaskan, adanya penunjukkan langsung tersebut bukan berarti
tidak menggunakan prosedur seperti biasa. Melainkan ada sejumlah filter
seperti Kejagung, BPKP dan LKPP.
"Sekarang Perpres itu sudah mendapat paraf dari Menpora, PU Pera,
Jaksa Agung, BPKP. Kalau ini tidak dilakukan dengan penunjukkan secara
langsung maka kami akan panik, misal anggaran baru turun 2018, waktu
terus berjalan, lelang harus tetap jalan. Kalau ini sudah
ditandatangani. Akhir Februari lalu sudah ada surat keluar dari
Wamenkeu.
Anggaran yang ada turun tidak perlu dibelokkan ke Kemenpora, namun
langsung ke Inasgoc. Inasgoc ini punya satker sendiri. Jadi gak perlu
dibelokkan ke kami," ujarnya
Diketahui saat ini ada Rp 500 miliar dana di Kemenpora. Ini langsung
diturunkan ke Inasgoc, sehingga apabila ada anggaran turun akan langsung
diberikan ke Inasgoc.
"Lebih baik uang Rp 500 miliar ini turun apabila Inasgoc sudah punya Satker (satuan kerja) Ini kan sudah ada," pungkasnya(http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar