Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pelaksanaan Asian Games di Indonesia Masih Harap Cemas

Baturaja Radio - Pelaksanaan Asian Games 2018 saat ini rupanya masih sedikit harap-harap cemas.

Hal itu bukan hanya dikarenakan hal teknis saja melainkan permasalahan administrasi juga belum tuntas.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) yang baru terkait pelaksanaan Asian Games sendiri belum kelar. Khususnya dalam hal lelang barang dan jasa. Ditambah belum keluarnya Intruksi Presiden (Inpres) yang akan dibahas besok.

"Kita ada dua hal yang ditunggu yakni Perpres tentang penyelenggaraan Asian Games Inpres dan Perpres. Inpres ini akan dibahas besok (Selasa). Ini dampak dari Ratas yang dilakukan Kamis lalu," jelas Sesmenpora, Gatot Dewa Broto, Minggu (5/3/2017).

Untuk Perpres baru ini, kata Gatot ada perbedaan dengan Kepres No 12 tahun 2015 dan Kepres No 22 tahun 2015.

Perpres ini memungkinkan agar panitia penyelenggaraan Asian Games melakukan lelang pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan secara langsung.

Selama ini, dalam hal lelang barang dan jasa menggunakan Perpres No 54 tentang pengadaan barang dan jasa.

"Sekarang menjadi draft. Jumat lalu draft Perpres itu sudah di meja LKPP setelah sebelumnya selesai diteken Menteri Kepemudaan dan Olahraga. Nanti dari LKPP ke Kemenkeu, Perhubungan dan naik ke Presiden," jelasnya.

Gatot menjelaskan, adanya penunjukkan langsung tersebut bukan berarti tidak menggunakan prosedur seperti biasa. Melainkan ada sejumlah filter seperti Kejagung, BPKP dan LKPP.

"Sekarang Perpres itu sudah mendapat paraf dari Menpora, PU Pera, Jaksa Agung, BPKP. Kalau ini tidak dilakukan dengan penunjukkan secara langsung maka kami akan panik, misal anggaran baru turun 2018, waktu terus berjalan, lelang harus tetap jalan. Kalau ini sudah ditandatangani. Akhir Februari lalu sudah ada surat keluar dari Wamenkeu.
Anggaran yang ada turun tidak perlu dibelokkan ke Kemenpora, namun langsung ke Inasgoc. Inasgoc ini punya satker sendiri. Jadi gak perlu dibelokkan ke kami," ujarnya

Diketahui saat ini ada Rp 500 miliar dana di Kemenpora. Ini langsung diturunkan ke Inasgoc, sehingga apabila ada anggaran turun akan langsung diberikan ke Inasgoc.

"Lebih baik uang Rp 500 miliar ini turun apabila Inasgoc sudah punya Satker (satuan kerja) Ini kan sudah ada," pungkasnya(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.