Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pansus Pemilu ke Jerman-Meksiko, Perludem: RI Tak Kekurangan Pakar

Baturaja Radio - Panitia Kerja (Panja) Pemilu DPR berencana untuk melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik rencana Panja Pemilu DPR itu.

"Kami beranggapan secara kerangka waktu, kontekstual dan relevansi tidak pas membuat kunjungan keluar negeri sehingga tidak diperlukan. Bisa jadi tujuan mereka benar dan mulia tapi secara kebutuhan dan relevansi mengukur durasi waktu penyelesaian RUU dan riset peneliti Jerman dalam konteks yang berlangsung kunjungan itu tidak tepat," kata Titi saat berbincang Selasa (28/1/2017) malam.

Titi menyoroti studi komparasi yang dilakukan Panja Pemilu lebih pantas dilakukan saat pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Pemilu dan DPR sedang menyiapkan perbandingan dengan tujuan merumuskan respon berupa Daftar Isian Masalah (DIM). Sementara saat ini Panja DPR sudah menyerahkan respon masing-masing fraksi terkait RUU tersebut.

"Saat ini berbeda RUU sudah diserahkan pemerintah, DPR sudah menyerahkan respons mereka dan mereka menyepakati RUU ini harus selesai 28 April. Jadi pilihan sikap, posisi dan argumen itu sudah terbangun dalam DIM yang sudah disampaikan dalam RUU tersebut," urai Titi.

"Kedua, 28 April menyisakan kurang dari 2 bulan, belum lagi dipotong reses. Prioritas kerja mereka fokus dan berkonsentrasi penuh pada pembahasan RUU. Kalau mereka memerlukan perbandingan mereka kan bisa memanfaatkan tenaga ahli dan badan keahlian untuk menyuplai informasi yang dibutuhkan," sambungnya.

Titi menyebut waktu dua bulan untuk melakukan studi komparasi kemudian mengartikulasikan hasil kunker tersebut tidak akan efektif. Dia mengusulkan kunker tersebut diganti dengan video conference yang bisa diikuti oleh masyarakat umum.

"Kalau mereka betul ingin mempelajari penegakan hukum, tanpa harus meninggalkan proses pembahasan kan bisa video conference, masyarakat bisa ikut melihat, pembelajaran itu bisa diperoleh bersama. Karena yang mendesak saat ini mereka harus fokus, konsentrasi wajib menyelesaikan pada 28 April," tegas dia.

Apalagi, kata Titi, sistem pemilu di Jerman berbeda dengan Indonesia. Jerman menganut sistem federal sementara Indonesia menganut sistem pemilu.

"Sistem Jerman federal, mengadopsi secara teknis dan e-voting untuk diterapkan 2018 tidak mungkin, instrumen harus dipersiapkan, kultur penyelenggara, UU bicara payungnya dulu. Teknisnya bukan dicantumkan di UU soal jenis mesin karena teknologi berubah cepat," tegas Titi.

Dia mengusulkan agar Panja Pemilu DPR melakukan studi komparasi dari pakar Indonesia. Titi menyebut kajian soal sistem pemilu di Jerman dan Meksiko sudah banyak dilakukan oleh pakar asal Indonesia.

"Kajian e-voting itu sudah sangat banyak sekali, sudah banyak ahli di Indonesia melakukan kajian. Lebih baik melakukan studi komparasi, perspektif dari hukum dan negara, kita tidak kekurangan pakar mbak. Kalau mau orang Indonesia yang menjadi pakar global di bidang pemilu dan demokrasi itu sudah banyak tinggal diundang saja untuk memaparkan pengetahuan yang mereka ketahui, kita punya pakar pemilu Ramlan Surbakti, Khusnul Khotimah. Itu orang-orang pengetahuan pemilunya sangat mumpuni," ujar Titi.

Titi pesimistis jika kunker Pansus Pemilu DPR itu bakal efektif karena dilakukan dalam waktu yang mendesak. Lebih baik, kata dia, Panja Pemilu fokus pada target penyelesaian RUU Pemilu itu pada 28 April 2017 nanti.

"Kalau kunjungan ke Jerman dan Meksiko itu sudah banyak dilakukan. Misalnya KPU pada 2014, tim 11 waktu nyusun UU sudah banyak studi komparasi itu dilakukan, tinggal dijahit. Lagipula DPR punya badan keahlian, punya badan pengkajian dewan, sementara problem statement sudah jelas mereka sudah menyampaikan DIM, target bersama, prioritasnya berkonsenstrasi dan fokus karena 28 April RUUnya sudah harus selesai, 534 pasal, DIMnya 2.000 lebih, mereka baru awal saja belum," papar dia.

"Masyarakat melihat pansus ini tidak fokus kerja. Perdebatan sistem ini dari RUU diserahkan ke DPR sudah berdebat. Paradigma lebih kuat soal studi komparasi akhirnya pubik mempertanyakan efektivitas dari kunjungan ini," sambungnya.

Titi menyayangkan jika wacana kunker ini dilaksanakan. Pasalnya sistem pemilu serentak pada 2019 nanti ada momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Jangan sampai pelaksanaannya dilakukan secara serampangan.

"Pemilu 2019 itu pemilu serentak pertama dalam sejarah Indonesia. Nggak mungkin kita akan melakukan trial dan error tanpa persiapan matang dan hal-hal baru terlalu beresiko. Apalagi kunker 6 hari itu langsung mengkontekstualisasikan dalam RUU," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan tujuan Pansus ke Jerman adalah untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu Jerman dan Indonesia. Lukman menyebut Undang-Undang Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman dan secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistem yang dipakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan e-voting.

Karena Jerman sedang melakukan evaluasi sistem pemilu, termasuk penerapan e-voting tersebut, Pansus ingin terbang ke Jerman untuk mendapat masukan yang utuh. Ini agar ketika Indonesia memutuskan menggunakan sistem pemilu yang sama seperti Jerman, potensi-potensi kerugian dapat diantisipasi dan diperkirakan.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), district magnitude, formula konversi suara ke kursi, dan penataan daerah pemilihan. Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kami memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kami perkirakan," ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (25/2/2017).(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.