Kejar Target Piala Adipura, Warga OKU Wajib Percantik Pekarangan Rumah
Baturaja Radio - Warga dalam Kota Baturaja
khususnya dan Kabupaten OKU umumnya wajib memasang pot berisi bunga
hidup dan menanam pohon peneduh di halaman atau pekarangan rumah.
Untuk kegiatan membuat hijau lestari pekarangan dan halaman rumah
ataupun ruko ini langsung dikomandoi oleh lurah wilayah masing-masing.
Seperti dituturkan Lurah Kemalaraja, Sugiono SE Msi, yang ditemui dikesibukannya menjumpai pemilik ruko di sepanjang Jalan A Yani Baturaja.
Menurut Sugiono, pihaknya sengaja melakukan door to door ke
pemilik ruko atau rumah untuk menyampaikan imbauan agar ikut
berpartisipasi dalam mewujudkan program pemerintah Kabupaten OKU.
Seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor
660/46/KPTS/XXV/2017 Tentang Pembentukan Tim Adipura dan Penanggung
Jawab Titik Pantau Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sugiono mengatakan, pemilik rumah/ruko agar memasang pot kembang
(besar) ukuran 30 X 40 cm di depan ruko/rumah, mengadakan pengecatan dan
memasang lampu hias di toko masing-masing, selalu membersihkan saluran
air agar tidak terjadi penyumbatan yang mengakibatkan terjadinya banjir. (tribunnews.com)
Tidak ada komentar