Polri Cek Informasi Pembunuh Kakak Kim Jong Un Berpaspor RI
Baturaja Radio - Polri belum mendapat informasi soal salah satu dari dua wanita yang
ditangkap atas pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea
Utara Kim Jong-Un yang disebut berpaspor Indonesia. Polisi akan mengecek
informasi itu.
"Belum ada informasi yang diterima, Atase kepolisian, KBRI (di Malaysia) belum mengabarkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017.
Hal senada diungkapkan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya. Pihaknya akan mengecek informasi tersebut.
"Belum tahu, saya cek dulu ya," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Kepolisian Malaysia menyebut wanita kedua yang ditangkap terkait kematian saudara tiri Kim Jong-Un memegang paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Berdasarkan paspor itu, polisi Malaysia menyebut wanita itu berasal dari Serang, Banten.
Dalam pernyataannya, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (16/2/2017), Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, menyebut wanita kedua itu ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Tidak diketahui pasti apakah paspor itu asli atau tidak. "Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang di Indonesia," sebut Khalid.
"Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sedang sendirian saat ditangkap," imbuhnya.(detik.com)
"Belum ada informasi yang diterima, Atase kepolisian, KBRI (di Malaysia) belum mengabarkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017.
Hal senada diungkapkan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya. Pihaknya akan mengecek informasi tersebut.
"Belum tahu, saya cek dulu ya," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Kepolisian Malaysia menyebut wanita kedua yang ditangkap terkait kematian saudara tiri Kim Jong-Un memegang paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Berdasarkan paspor itu, polisi Malaysia menyebut wanita itu berasal dari Serang, Banten.
Dalam pernyataannya, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (16/2/2017), Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar, menyebut wanita kedua itu ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Tidak diketahui pasti apakah paspor itu asli atau tidak. "Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang di Indonesia," sebut Khalid.
"Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sedang sendirian saat ditangkap," imbuhnya.(detik.com)
Tidak ada komentar