Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasus Antasari, Eks Kapolri Bambang Hendarso Beri Keterangan Besok

Baturaja Radio - Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri disebut akan memberikan keterangan terkait kasus Antasari Azhar. Keterangan disampaikan berkaitan dengan penanganan kasus Antasari saat dirinya masih menjabat Kapolri.

"Pak Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Bambang Hendarso menjabat Kapolri pada periode 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sedangkan kasus yang menjerat Antasari, mantan Ketua KPK, terjadi pada Maret 2009.

Namun, dalam raker, Tito tidak menjelaskan secara terperinci mengenai waktu dan tempat Bambang Hendarso memberikan keterangan.

"Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri. Tidak ada kita setting apa pun," tegas Tito.

Menurut Tito, Antasari melaporkan pihak Polri saat datang ke Bareskrim Polri. Soal Antasari menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Tito, itu adalah komentar saat Antasari memberikan keterangan kepada wartawan.

"Justru penyidik yang diserang, tidak ada serangan ke Pak SBY. Itu hanya komentar saat door stop," katanya.

Antasari melapor ke Bareskrim pada Selasa (14/2/2017). Dalam surat yang dibawa Antasari, disebutkan perkara yang dilaporkan itu adalah 'dugaan tindak pidana KUHP dan/atau pasal KUHP'.

Perkara yang dilaporkan Antasari ini terjadi pada Mei 2009. Siapa pihak terlapor juga tidak disebutkan. "Dalam penyelidikan," demikian keterangan pada surat tersebut terkait dengan siapa pihak terlapor.

Mengenai kronologi kasus yang dilaporkan, disebutkan terkait dengan penersangkaan palsu. Antasari melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.