Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Jokowi Pilih Eks Ketua PN Jakbar Pudjoharsoyo Jadi Sekretaris MA

Baturaja Radio - Presiden Jokowi sudah menentukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) pengganti Nurhadi. Nama pilihan Jokowi adalah Achmad Setyo (AS) Pudjoharsoyo.

"Ya, benar," kata Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Komunikasi, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2017).

Johan mengafirmasi bahwa Prodjoharsoyo adalah Sekretaris MA pilihan Jokowi. Dengan kata lain, dua nama calon Sekretaris MA yang lain kini tersingkir, yakni Aco Nur dan Imron Rosyadi.

Pudjoharsoyo bakal diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai Sekretaris MA oleh Ketua MA pada Selasa (7/2) besok, pukul 10.00 WIB.

Pudjoharsoyo dilantik sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung pada Jumat (3/2) kemarin. Sebelumnya, ia adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pudjoharsoyo juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Pudjoharsoyo pernah membebaskan 'Ratu Penyelundup Bahan Bakar Minyak' Niwen Khoiriah saat menjadi ketua majelis di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Namun Niwen akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun plus uang pengganti Rp 6,1 miliar pada putusan kasasi yang diketok Artidjo Alkostar dkk di tingkat MA.

Dibanding ketiga calon lainnya,Achmad terbilang paling lama belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK. Dia terakhir melapor pada 2009 saat masih menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kebumen dengan kekayaan Rp 1,8 miliar.

Calon lain, yakni Aco paling rajin membuat LHKPN dan terakhir melapor pada 2016 dengan kekayaan Rp 2,9 miliar. Dia adalah Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MA. Imron Rosyadi adalah calon Sekretaris MA yang melaporkan LHKPN, terakhir pada 2015 dengan kekayaan Rp 1,1 miliar.

KPK sudah meminta pihak yang terlibat dalam seleksi Sekretaris MA berhati-hati menentukan pengganti Nurhadi. Jabatan Sekretaris MA sangat krusial karena membawahi anggara MA dan ratusan pengadilan di bawahnya dengan duit APBN 7 triliun per tahun.

"Kita berharap MA mengisi jabatan krusial itu harus sangat hati-hati. Apalagi yang pernah menjadi sorotan publik karena terkait perkara-perkara yang ditangani KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1) lampau. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.