Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Resmi Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Alhamdulillah

Baturaja Radio - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng bersyukur akhirnya ditahan KPK. Menurutnya, ini adalah proses yang sudah ditunggunya sejak 5 tahun lalu.

"Syukur alhamdulillah. Hari ini telah diputuskan untuk memulai masa tahanan. Masa yang telah saya tunggu sekian lama. Lima tahun terkatung-katung," kata Choel yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Choel mengungkapkan, sudah sejak Januari 2016 dirinya minta untuk ditahan agar proses hukumnya segera berlanjut ke persidangan. Ia juga mengingat kembali bagaimana KPK telah mencegahnya bepergian ke luar negeri dengan 4 kali perpanjangan.

 "Sejak Januari tahun lalu saya minta ditahan. Biar argo jalan, agar saya segera mendapat kesempatan untuk mendapat keadilan," ujarnya.

 Choel menyebut dirinya akan berupaya mencari keadilan untuknya dan keluarganya. "Tentu saya dengan tim pengacara berusaha mencari keadilan untuk saya dan keluarga saya," ucapnya.

Choel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Dia diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek. Hal tersebut terungkap dalam putusan majelis hakim untuk kakaknya Andi Mallarangeng.

Choel disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.