DPR Minta Pemerintah Benahi Pola Pengangkatan ASN
Baturaja Radio - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, mengusulkan agar
Pemerintah membenahi pola pengangkatan dan distribusi pegawai negeri
sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap daerah agar
proporsional. "Kebutuhan PNS tergantung pada formasi dan alokasi di
setiap daerah," kata Ahmad Riza Patria pada diskusi "Forum Legislasi: RUU ASN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Riza Patria, pengangkatan PNS selain melihat formasi dan
alokasi, juga harus disesuaikan dengan keberadaan anggaran negara.
Politisi Partai Gerindra ini mengimbau agar Pemerintah dapat mengangkat
tenaga hononer dengan pertimbangan sudah lama bertugas dan memiliki
kinerja baik.
"Masih ada tenaga honorer yang sudah bertugas sejak sebelum tahun 2005 dan hingga kini masih berstatus honorer," katanya.
Riza Patria melihat persoalan kebutuhan tenaga PNS terus meningkat
bersamaan dengan terus berkembangnya daerah otonom di Indonesia. Setiap
kali terbentuk daerah otonomi baru (DOB), kata dia, maka kebutuhan PNS
juga meningkat, karena dibentuk pemerintahan daerah baru.
"PNS di daerah otonomi baru, diangkat dari PNS dari daerah induk.
Bahkan, PNS dari fungsional, terutama guru, juga diangkat ke struktural,
sehingga kekurangan tenaga guru," katanya.
Dia menambahkan, kekurangan PNS terjadi di daerah otonomi baru maupun
di daerah induk, sehingga pemerintah daerah mengangkat tenaga hononer
baru. Ada juga, kata dia, PNS di suatu daerah, karena suaminya di mutasi
ke daerah lain, maka istrinya yang PNS juga mengikuti suami, pindah ke
daerah lain.
Riza Patria mengusulkan agar Pemerintah membenahi pola pengangkatan
dan distribusi PNS di setiap daerah sehingga terjadi alokasi yang
proporsional.(republika.co.id)
Tidak ada komentar