Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

NASIB BIDAN PTT DI OKU AKHIRNYA...

Baturaja Radio - Nasib 49 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengikuti seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setempat, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Pihak pemerintah setempat, mengaku sudah jemput bola ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes), untuk menjemput hasil - hasil seleksi Bidan PTT.

"Hasilnya sudah keluar dari Kemenkes. Pihak kita dari BKD sudah berangkat ke Jakarta untuk menjemput hasil seleksi Bidan PTT tersebut. Untuk secara detil silakan hubungi Kabidnya, Yuniar," kata Sekretaris BKD OKU, Burhanuddin Lubis, Selasa (21/2/2017).

Kabid Pengadaan, Pensiun dan Fasilitas BKD OKU, Yuniar Syafarina saat dihubungi wartawan melalui telepon, menjelaskan saat ini ia masih di Jakarta. Tujuan ke Kemenkes untuk mengambil hasil seleksi Bidan PTT OKU yang mengikuti seleksi.

"Hasilnya sudah ada. Ini sedang kita ambil," katanya.

Disinggung mengenai hasil, pun berapa banyak yang lulus seleksi terhadap Bidan PTT itu yang diangkat menjadi CPNS, ia tidak menjelaskan secara rinci.

Namun yang jelas dari ketentuan Kemenkes, Bidan PTT yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah yang usianya di bawah 35 tahun. Dan bagi Bidan PTT yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

"Solusinya mungkin saja nanti direncanakan akan diusulkan Bidan PTT yang di atas 35 tahun menjadi Pegawai Kontrak," jelasnya.

Hasil seleksi ini nantinya akan diteliti kembali. Apakah ada kekeliruan seperti nama, tanggal lahir dan sebagainya.

"Nanti hasil seleksi bidan PTT ini akan kita laporkan ke Bupati. Setelah itu akan diumumkan. Setelah diteliti baru akan diumumkan," jelasnya
.(rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.