Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Presiden Jokowi berkomitmen perkuat KPK

Baturaja Radio - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk mengalokasikan penambahan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) di lembaga anti-rasuah itu.

"Presiden berkomitmen memperkuat KPK berupa penambahan anggaran dan penambahan sumber daya manusia," kata Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan mantan anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK jilid IV Yenti Ganarsih pada hari ini yang mengungkapkan perlunya penambahan anggaran dan sumber daya manusia di KPK.

Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017, KPK mendapat alokasi dana Rp734,2 miliar, atau berkurang dari anggaran KPK pada APBN 2016 yang senilai Rp991,8 miliar. KPK pun pada 2017 akan mengangkat 431 pegawai baru.

Namun, Johan mengakui bahwa untuk meningkatkan anggaran tersebut, KPK perlu mengajukan peningkatan anggaran lebih dulu.

"Mekanismenya, KPK mengusulkan ke pemerintah, kemudian pemerintah membahas dengan DPR. Setuju atau tidak. Komitmennya Presiden memperkuat KPK, kalau butuh anggaran, ya tentu harus melihat kondisi perekonomian," ungkap Johan.

Pada hari ini, Yenti Ganarsih bersama dengan mantan anggota pansel lain, yaitu Enny Nurbaningsih, Diani Sadiawati, Harkristuti Harkrisnowo dan Natalia Subagyo datang menemui lima pimpinan KPK untuk menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat mengenai KPK.

"Jadi kalau memang negara ini fokusnya pemberantasan korupsi juga harus komprehensif, anggarannya ditambah, SDM-nya ditambah karena kemungkinan mereka juga SDM-nya belum cukup. Kalau saya inginkan masalah anggaran ya tambahkan anggaran, kalau mau komitmen berantas korupsi jangan hanya menyalahkan KPK agak kesulitan dengan banyak kasus," kata Yenti di Gedung KPK.

Menurut Yenti, masyarakat juga mengatakan ada sejumlah kekecewaan kepada KPK terkait sejumlah kasus-kasus lama, seperti Century maupun kasus-kasus lain. (antarasumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.