OTT Kepala Daerah Bukti Birokrasi Belum Bebas Korupsi

Dari 17 OTT, KPK menangkap empat kepala daerah, termasuk Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap akhir Desember 2016.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Jakarta, Adi Prayitno menilai, kasus korupsi kepala daerah mengganggu
citra Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang sedang gencar melakukan
reformasi birokrasi.
"Padahal Jokowi sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat
publik, mulai di tingkat pusat hingga daerah untuk menghindari korupsi,
pungli, suap, dan tindakan busuk lain yang merugikan rakyat," ujar Adi,
Senin (2/1/2017).
Ia memandang, reformasi birokrasi yang dicanangkan Pemerintah
Jokowi masih diwarnai praktik korupsi dan suap yang dilakukan kepala
daerah.
Meski Jokowi sudah teramat sering mengingatkan kepala daerah agar
tidak main-main dalam menjalankan tugas, faktanya kata dia, masih ada
kepala daerah yang melakukan tindakan tercela.
"Cukup ironis memang, ini akan menjadi beban bagi reformasi birokrasi yang sedang digalakkan Pemerintah Jokowi," sebutnya.
Menurut Adi, perbuatan Bupati Klaten tidak hanya merusak
reformasi birokrasi yang dicanangkan Jokowi, tapi menunjukkan masih
adanya praktik korupsi.
Adi berharap ada tindakan hukum yang efektif dari pemerintah
untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku korupsi, baik dari level
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Di luar itu, budaya politik kita cukup lemah. Ingatan
masyarakat masih pendek untuk mengingat dosa-dosa politik ekonomi pelaku
korup seperti Bupati Klaten ini," pungkas Adi.(okezone)
Tidak ada komentar