Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Periksa Deputi Sekretariat Wapres Terkait Korupsi e-KTP

Baturaja Radio - Penyidik KPK memanggil Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Imam Bastari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Imam diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman.

"Diperiksa sebagai saksi atas tersangka IR (Irman)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017).

Selain memeriksa Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, KPK juga memeriksa tiga orang lainnya.

Mereka adalah Anggota DPR RI Miryam S. Haryani, Mantan Direktur Pengawasan Keuangan Daerah BPKP Eddy Rachman, dan pegawai BPKP Suryadi. Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman.

Meskipun sudah bergulir bertahun-tahun, namun KPK belum mengajukan seorang tersangka pun ke pengadilan.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.