Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar: Alhamdulilah...

Baturaja Radio - Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan Antasari Azhar sehingga ia bisa bebas murni. Antasari mengaku senang dengan dikabulkannya permohonan tersebut.

"Hanya ada satu kata, alhamdulilah. Itu saja," kata Antasari saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/1/2017).

Saat ini Antasari sedang menjalani proses bebas bersayarat. Dengan diberi grasi pengurangan hukuman dari 18 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara, maka Antasari bisa bebas murni.

"Sedang kita hitung, tapi tahun ini (bebas murninya)," ujar Antasari.

Meski mendapatkan grasi itu, Antasari belum memikirkan langkah selanjutnya. Setelah bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu, Antasari lebih memilih perjalanan spiritual dan berkumpul bersama keluarga.

"Sekarang baru melangkah, masih dipikir dulu," pungkas Antasari
.(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.