Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pegawai MA Cakar Polantas, Kakorlantas: Alhamdulillah Polisinya Sabar

Baturaja Radio - Dora Natalia mengamuk dan mencakar polisi lalu lintas (polantas) yang hendak menilangnya. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto pun angkat bicara atas kejadian itu.

"Alhamdulillah, polantasnya sabar," kata Agung saat dihubungi detikcom, Selasa (13/12/2016) malam.

Dora tercatat sebagai pegawai di Mahkamah Agung (MA). Agung pun menyerahkan kejadian itu sepenuhnya kepada hukum, apalagi Aiptu Sutisna yang dicakar Dora memang telah melaporkan hal itu ke polisi.

"Sekarang yang bersangkutan sedang proses hukum," ucap Agung.

Tentang tindakan anak buahnya yang pasif saat menerima 'serangan' dari Dora, Agung mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang polantas. Dia menegaskan agar anggotanya tidak emosional saat melakukan penindakan di lapangan.

"Memang itu bagian dari tupoksi polri supaya tidak emosional. Karena Polri tidak benci orangnya tapi perbuatannya yang ditindak," ujar Agung yang sebentar lagi akan dipindahtugaskan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat akan memanggil Dora. Pemanggilan dilakukan atas laporan yang dibuat oleh korban, Aiptu Sutisna, pasca kejadian tersebut.

Sapta mengatakan Sutisna telah diambil keterangan di Polres Jakarta Timur atas laporannya itu. Sutisna juga menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga itu.

Menurut Sapta, wanita tersebut melakukan perbuatan itu karena emosi lantaran ditilang oleh korban. Dipicu tindakan masuk busway.

Sementara itu, Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan kalau dari puluhan ribu pegawai MA yang bekerja, tentu ada saja satu dia pegawai yang nakal. Dia pun menegaskan bahwa perbuatan Dora harus dipertanggungjawabkan.

"Satu dua yang mungkin nakal. Ya sementara ini setiap orang harus bertanggung jawab," ucap Ridwan.

Dia mengatakan dalam institusinya tidak mengenal kata perlindungan terhadap pegawai yang bersalah. Oleh karena itu, perkara Dora pun diserahkan kepada polisi.

"Setiap perbuatan hukum kita serahkan kepada berwajib semoga bisa diselesaikan dengan baik. Setiap orang yang berbuat harus bertanggung jawab," ujar Ridwan. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.