Kerusakan Jalan Provinsi di Kecamatan Peninjauan Makin Parah

Kondisi terparah mulai dari Desa Mendala Kecamatan Peninjauan sampai
ke Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
Pantauan di lapangan Selasa (6/12) , di sepanjang ruas jalan khsusnya
di tengah perkampungan penduduk jalan berlubang dan dipenuhi air,
kondisi ini sangat berbahaya apalagi di musim penghujan ini rawan
terjadi kecelakaan. Seperti dituturkan Mahmud (51) , sopir truk yang
melintas di Desa Kedaton.
Menurutnya, truknya nyaris terguling di jalan rusak. Untunglah
bebeapa warga cepat memberikan bantuan, sehingga kecelakaan tersebut
berhasil dihindari. Warga setempat kata Mahmud, gotong royong menyanggah
truk dengan menggunakan kayu sepanjang 4 meter.
“ Jika tidak di bantu warga, truk saya nyaris terguling dan menimpa rumah warga,” tutur Mahmud.
Terpisah warga setempat berharap pihak terkait segera memperbaiki
jalan yang rusak parah mulai dari Desa Mendala sampai ke Suka Pindah.
Bila tidak segera diperbaiki kerusakan jalan akan semakin parah dan
terancam putus. Apalagi saat ini sedang musim hujan, kerusakan jalan
akan semakin parah dan lubang-lubang jalan tergenang air sehingga sangat
membayakan keselamatan pengendara yang berlalu lalang.
Informasi di lapangan menyebutkan, jalan dari Lubuk Batang –
Sukapindah merupakan jalan Provinsi masuk Kelas III B , jalan ini yang
menghubungkan antara Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) dengan
Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Tahun 2016 ini ada rehab jalan, namun belum bisa menambal semua lubang – lubang dalam di sepanjang jalan.
Lubang yang masih mengaga dengan kedalaman sekitar 50 cm ini posisinya berada di tengah perkampungan penduduk,
Isnen (Warga Desa Kedaton) mengaku heran, karena ada beberapa titik
yang tidak rusak tapi diaspal ulang. Sedangkan didepan rumahnya ada
lubang besar sehingga mengakibatkan truk nyaris terguling namun belum
juga diperbaiki.
Terpisah Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU BM OKU, H
Muzaim Aliansya ST MT yang dihubungi via telepon mengatakan jalan yang
rusak tersebut masuk jalan propinsi dan wewenang pemerintah propinsi.
Namun secara lisan pihaknya sudah melaporkan ke PU Propinsi mengenai
kondisi jalan. Pihak propinsi juga masih berkoordinasi untuk
penanggulangan jalan rusak di wilayah Kecamatan Peninjauan.
“ Kalau kita prinsipnya hanya melaporkan saja ke PU Propinsi, tindak lanjutnya wewenang propinsi,” terang Muzaim. (tribunnews.com)
Tidak ada komentar