Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KEMENAKER: ORANG ASING TIDAK BISA SEMBARANGAN BEKERJA

Baturaja Radio - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan orang asing tidak bisa sembarangan bekerja di Indonesia.

Plt. Dirjen Binwasnaker Kemenaker Maruli Apul Hasoloan mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia harus secara resmi. Yakni wajib punya izin, kompetensi pekerjaan, dan sebagainya.

"Harus ada sponsor, harus ada permintaan. Jadi tidak bisa orang masuk ke Indonesia mau bekerja," katanya dalam diskusi Polemik bertema 'Di Balik Serbuan Warga Asing' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 24/12).

Menurut Maruli, pihaknya akan melakukan pemeriksa ke beberapa perusahaan, terkait isu adanya 21 ribu tenaga kerja asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Kita memeriksanya dalam hubungan kerja, memeriksanya ke perusahaan-perusahaan. Kita beri pemahaman. Jadi sisi pengawasan, kita sama-sama dengan polisi, dengan imigrasi. Pemeriksaan bersama-sama pemerintah pusat. Orang bekerja tidak seusai dengan izin akan kita tindak," jelasnya.

Dia menambahkan, kehadiran TKA tidak lepas dari banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia. Secara otomatis membuka lapangan kerja, termasuk pekerjaan dengan keahlian tertentu.

"Tidak bisa orang masuk ke Indonesia mau bekerja. Izin dulu, baru orang masuk. Dikaitkan dengan investasi, pengangguran ini menurun tajam. Investasi membuka lapangan kerja," demikian Maruli. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.