Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polri: Kawal dan Awasi Perkara Ahok, Tak Perlu Demo Lagi

Baturaja Radio - Polri mengimbau masyarakat tidak lagi berdemonstrasi terkait perkara Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Masyarakat diminta untuk fokus mengawasi perkembangan kasus ini.

"Saya imbau tidak perlu lagi demo. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).

Pihaknya khawatir ada penyusup yang membawa agenda-agenda lain yang tentunya justru membuat masyarakat bisa lebih terganggu. Namun hingga saat ini kepolisian belum menerima surat pemberitahuan dari masyarakat yang ingin berunjuk rasa.

Pengawalan kasus Ahok menurut Boy harus dilakukan karena proses penegakan hukum sudah membuktikan profesionalitas Polri. Masyarakat dapat mengawal kelanjutan kasus Ahok di persidangan nantinya.

"Dalam penegakan hukum ada waktu yang dibutuhkan agar berkas perkara bisa sempurna dan menjadi dokumen yang layak diajukan dalam persidangan. Maka itulah mari kita kawal," ujarnya.

Selain itu, tahapan Pilkada serentak yang sudah berlangsung merupakan momen pesta demokrasi yang harus dijamin keamanan dan keberlangsungannya. Masyarakat harus mendukung Pilkada yang aman dan damai.

"Proses ini sudah memasuki masa kampanye yang butuh suasana yang kondusif dan tidak dibenarkan juga melakukan penghambatan dan penggangguan terhadap proses kampanye," tuturnya.
(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.