Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

TNI Selidiki Tuduhan Soal Jenderal yang Disebut Bekingi Freddy Budiman

Baturaja Radio - Koordinator KontraS Haris Azhar mengaku mendapat pernyataan dari Freddy Budiman yang menyebut mendapat bekingan dari Perwira Tinggi (Pati) TNI selama menjadi gembong narkoba. TNI mengaku akan menyelidiki tuduhan serius itu.

Dari testimoni Haris lewat media sosial mengenai pengakuan Freddy, TNI akhirnya melayangkan laporan ke Bareskrim. Laporan tersebut dilakukan karena TNI ingin mendapat kepastian hukum. Dua institusi lain yang disebut Haris dalam testimoninya, BNN dan Polri juga mengambil langkah serupa.

"Karena secara otomatis dengan surat tersebut pihak Polri akan melaksanakan penyidikan dan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2016).

Dari bukti yang didapatkan itu menurut Tatang akan ada konsekuensi yang didapat. Yakni benar adanya bekingan dari oknum Pati TNI terhadap Freddy yang baru saja dieksekusi mati, atau testimoni Haris berdasarkan pengakuan Freddy hanyalah rumor semata.

Tatang pun menyatakan pihaknya tidak akan menutup mata dan berjanji untuk menelusurinya jika memang terbukti ada jenderal berpangkat bintang dua yang membengkingi bandar narkoba. Testimoni Haris pun dianggapnya sebagai masukan positif bagi TNI. Hanya saja jika ternyata pernyataan Haris tidak terbukti, maka TNI meminta pertanggungjawaban secara hukum.

"Jika benar ada beking maka ini menjadi entry point TNI untuk memproses hukum kepada Pati tersebut. Jika sebaliknya haris dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut trust (kepercayaan) dari publik," ujar Tatang.

Pada testimoni yang dipublis Haris, Freddy disebut bisa bebas menyetir mobil berisi narkoba saat berada di lapas dengan menggunakan kendaraan oknum perwira tinggi TNI. Si jenderal itu, ujar Freddy, bahkan duduk menemani di sampingnya untuk mengawal dari Medan hingga Jakarta.

Kapuspen menegaskan bahwa TNI akan menindak tegas jika terbukti memang ada perwira tingginya yang melakukan pengawalan terhadap Freddy saat menjalani bisnis narkoba. TNI menurutnya, sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

"TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat prada sampai jenderal," tegasnya.

Upaya-upaya pemberantasan narkoba, kata Tatang, sudah sering dilakukan bahkan di internal TNI sendiri. Seperti penggerebekan keterlibatan anggota TNI di Perumahan Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan penangkapan seorang Dandim berpangkat Kolonel. Ia mengingatkan bahwa itu semua berawal dari laporan dan informasi.

"Namun informasi yang diberikan jelas identitasnya, tempat, orang dan waktunya," tutur Tatang.

Laporan yang diajukan TNI terhadap Haris juga dimaksudkan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sebab dugaan pencemaran nama baik itu menurut Tatang dapat merusak kepercayaan publik kepada TNI mengingat dari hasil sejumlah survei, TNI berada di urutan teratas sebagai insitusi yang paling dipercaya. Padahal baik pengakuan Freddy maupun testimoni Freddy belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggungjawabkan," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Tatang juga mengimbau agar perihal testimoni ini membuat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Ia juga menyayangkan mengapa Haris baru membuka suara setelah Freddy Budiman dihukum mati.

"Testimoni selalu muncul apabila orangnya sudah meninggal, karena yang susah nantinya pihak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan pembuktian," pungkas Tatang.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.