Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Snack Bikini Meresahkan juga Ada yang Berlabel Produksi Jakarta

Baturaja Radio - Pemkot Bandung masih menelusuri tempat produksi snack merek Bikini atau Bihun Kekinian yang ramai diperbincangkan publik karena gambar kemasan produknya dianggap vulgar. Snack ini ternyata beredar juga dengan label tulisan kemasan produksi di Jakarta.

Pada awalnya, informasi snack Bikini ini berasal dari Bandung. Di bungkus camilan itu memang tercatat lokasi produksi di Bandung, namun tak ada alamat rinci. Bagian bawah kemasan hanya tertulis 'Camilindo-Bandung'.

Walikota Bandung Ridwan Kamil pun sudah menegaskan agar produk tersebut ditarik dari peredaran karena meresahkan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan Dinas Perdagangan untuk mencari. Karena di labelnya mengaku di Bandung, tapi enggak ada alamatnya," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).

Hingga kini tim dari Dinas UKM Indag Kota Bandung juga masih melakukan penelusuran. Namun sejauh ini hasilnya nihil.

Penelusuran di Bandung belum menemukan hasil, namun ditemukan juga snack Bikini dengan kemasan tertulis produksi Jakarta.


 detikcom mendapatkan foto kemasan snack Bikini dengan di dalamnya terdapat infotmasi produk ini diproduksi oleh Cemilindo-Jakarta, Indonesia. Namun tak ada informasi terkait alamat pasti dimana snack ini diproduksi.

Di depan kemasan juga terdapat nomor telepon yang tertera. Saat dihubungi, nomor tersebut aktif, namun tidak ada respons atas panggilan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk mulanya tersebar di Bandung tersebut tidak terdaftar. Selain itu, BPOM juga menilai snack Bikini tersebut menjurus ke pornografi.

"Bahwa Produk makanan ringan 'Bihun Kekinian' produksi Cemilindo-Bandung-Indonesia yang dijual secara online tidak terdaftar di Badan POM, tidak memiliki izin edar MD/ML (dalam dan luar negeri) atau PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)," kata BPOM seperti ditulis dalam website resmi mereka, Kamis (4/8/2016).

"Kemasan produk makanan ringan tersebut menjurus ke arah pornografi," jelasnya.

BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan mengedarkan produk pangan tersebut.
(http://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.