Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

ICW: 755 Kasus Korupsi Belum Naik ke Penuntutan, Terbanyak di Kejaksaan

Baturaja Radio - Hingga 30 Juni 2016, tercatat ada 755 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyidikan di 3 institusi penegak hukum. Terbanyak yakni sedang ditangani oleh kejaksaan dengan total 527 kasus.

"Pada semester II 2015, aparat penegak hukum memiliki 911 kasus korupsi yang masih ada di tahap penyidikan," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016).

"Hasil pemantauan atas perkembangan penanganan kasus tersebut pada semester I 2016 ditemukan hanya 156 kasus yang naik ke tahap penuntutan. Sedangkan sisanya masih di tahap penyidikan. Tunggakan terbesar adalah kejaksaan 527 kasus, kepolisian 211 kasus, dan KPK 17 kasus," imbuhnya.

Wana selanjutnya menjelaskan beberapa contoh kasus yang masih dalam tahap penyidikan. Pertama adalah kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menimbulkan kerugian negara Rp 50 miliar.

Selanjutnya ada dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2012. Kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 1,12 triliun.

"Ada juga kasus dugaan pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan di Kemenkominfo yang melibatkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi Kemenkominfo Doddy Nasiruddin," jelas Wana.

Kasus lainnya ada pula dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation, pembangunan stadiun Gelora Bandung Lautan Api, hingga dugaan korupsi pengadaan buffer stock yang menyeret mantan Menkes Siti Fadilah.

ICW berkesimpulan, penindakan kasus korupsi pada semester I 2016 mengalami penurunan. Inpres no 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional diduga ikut berkontribusi terhadap penurunan ini.

"Diduga Inpres ini menjadi penyebab menurunnya kinerja penyelidikan aparat penegak hukum (APH). Hal ini karena APH mulai menunda mengungkap status kasus atau status tersangka kepada publik," tutur Wana.

"Pimpinan KPK yang baru nampaknya sudah mulai memulihkan kinerja penindakan KPK. Presiden harus cepat tanggap dalam isu yang kaitannya dengan KPK. Hal tersebut terbukti dalam kasus cicak vs buaya jilid 3," lanjutnya
.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.