Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Amankan Uang Palsu Senilai Rp 80 Juta Disimpan Dekat Kandang Ayam

Baturaja Radio  - Uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 80 juta yang siap diedarkan berhasil diamankan jajaran Polres Ogan Komeirng Ulu Propinsi Sumatera Selatan polisi.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP dalam jumpa pers, Senin (30/5/2016) menjelaskan, upal berhasil diamankan dari rumah tersangka EA alias Madi (38).

Awalnya EA ditangkap karena kasus kepemililan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Setelah digeledah di rumah tersangka EA alias Madi (38) di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU ternyata menyimpan uang palsu.

Lembaran uang palsu yang sudah dilak masing-masing sepuluh juta tersebut dimasukan di dalam kaleng biskuit disimpan di dekat kandang ayam di belakang rumah tersangka.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai jaket yang di dalamnnya berisi 1 buah kotak permen berisi 8 paket hemat, masing-masing paket dibungkus klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu (di kantong celana sebelah kanan).

Satu helai kertas tisu warna putih didalamnya berisikan satu paket besar yang dibungkus dengan plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam kotak rokok (di kantong sebelah kiri).

Sebuah tas warna cokelat di dalamnya berisi satu butir pil warna cokelat logo mercy diduga ekstasi dibungkus dengan timah rokok.

Diamankan juga satu buah hand phone merk Nokia tipe RM761 . Kapolres menegaskan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009.

Untuk barang bukti berupa uang palsu dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga sedang berkoordinasi dengan Polres tetangga tempat terungkapnya kasus upal .
(sripoku )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.